BERITA

Jusuf Kalla Tegaskan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Secara Historis Milik Aceh

0
×

Jusuf Kalla Tegaskan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Secara Historis Milik Aceh

Sebarkan artikel ini
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, berbicara dengan awak media di Jakarta, Jumat (13/6/2025). (ANTARA/HO-Jusuf Kalla)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa empat pulau yang saat ini disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar—secara formal dan historis merupakan bagian dari wilayah Aceh.

“Secara formal dan historis, keempat pulau itu masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh,” kata JK dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

JK mengaitkan polemik ini dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada 2005. Dalam perundingan tersebut, disepakati bahwa perbatasan Aceh merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh, yang juga memisahkan Aceh dari Sumatera Utara.

“Dalam sejarahnya, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil memang secara historis masuk Aceh, tepatnya Aceh Singkil. Letaknya yang dekat dengan Sumatera Utara itu hal biasa,” jelas JK.

Lebih lanjut, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu menilai Undang-Undang memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan pulau-pulau tersebut bagian dari Sumut.

“UU lebih tinggi dibanding Kepmen. Jadi, Kepmen tidak bisa membatalkan atau mengubah UU,” tegas JK.

Meski demikian, JK menghormati Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengeluarkan keputusan tersebut dengan pertimbangan efisiensi dan kedekatan wilayah. Namun, ia mengingatkan agar aspek historis tidak dilupakan.

Mengenai usulan pengelolaan bersama antara Aceh dan Sumatera Utara atas empat pulau itu, JK menilai hal tersebut sulit dilakukan karena tidak ada daerah yang mengelola sumber daya alam secara bersama. Apalagi, saat ini belum ada faktor penting yang dimiliki pulau-pulau tersebut.

Dia berharap pemerintah dapat menemukan solusi yang bijaksana dalam menyelesaikan polemik ini.

“Ini masalah yang peka, sehingga kita berharap pemerintah menemukan penyelesaian yang baik,” tutup JK. (rdr/ant)