“Kami ingin mereka pulang sebagai pribadi yang lebih baik, yang mampu memberi kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya,” ucapnya.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Polres Agam yang menekankan pendekatan pembinaan, sejalan dengan semangat Polri Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Melalui pendekatan yang lebih humanis, Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berakhlak,” tegasnya.
Saat ini, Polres Agam menampung 22 tahanan, terdiri dari 10 orang kasus narkoba, delapan pidana umum, serta empat tahanan titipan dari Polsek Palembayan dan Ampek Nagari. (rdr/ant)

















