“Yang pasti, kami akan segera menindaklanjuti agar hak-hak karyawan dapat terpenuhi,” tambah Ridwan.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPI) PT Bumi Sarimas Indonesia, Nanda Putra, menyampaikan aduan tunggakan gaji karyawan kepada Disnakertrans Sumbar.
Nanda menyebutkan bahwa terdapat 750 karyawan yang belum menerima gaji selama dua bulan, yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan rumah tangga seperti pembayaran listrik.
Padahal pada 28 Mei 2025, perusahaan sudah berjanji membayarkan gaji dua bulan tersebut, namun hingga kini belum terealisasi.
“Anak dan istri kami butuh makan, itu harus dipenuhi. Kadang kami sedih ketika anak minta uang jajan untuk sekolah,” ungkap Nanda. (rdr/ant)

















