PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan yang dijadikan studio foto di Jalan Kelapa Gading VI, RT 002/RW 012, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Sabtu (14/6/2025) sore.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Budi Payan, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 15.23 WIB dan langsung mengerahkan armada satu menit kemudian.
Petugas tiba di lokasi pada pukul 15.27 WIB dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.10 WIB.
“Lokasi kejadian berada di kawasan padat penduduk dengan akses jalan yang sempit, sehingga sedikit menyulitkan petugas. Namun api berhasil dikendalikan dan tidak merambat ke delapan bangunan lain di sekitarnya,” jelas Budi Payan.
Kebakaran ini menghanguskan bangunan seluas 10×20 meter persegi yang dihuni satu kepala keluarga berjumlah empat orang.
Meski tidak ada warga yang mengungsi atau mengalami luka, api sempat mengancam area seluas 600 meter persegi. Berkat upaya cepat tim Damkar, aset senilai sekitar Rp1 miliar berhasil diselamatkan.
Pemilik rumah yang terbakar diketahui bernama Riski Ramarizal (29), seorang wiraswasta. Sementara saksi mata bernama Dodi Fatra (56), seorang notaris, yang pertama kali melihat api muncul dari dalam rumah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Damkar Kota Padang.
Untuk menangani insiden ini, Damkar Kota Padang mengerahkan 6 unit armada dan 80 personel, dibantu oleh pihak PLN, Polri, TNI, dan PMI. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk,” ujar Budi Payan. (rdr)

















