PASAMAN, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum setempat.
Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat di Lubuk Sikaping, Jumat mengatakan terbaru di bawah Opsnal Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar Narkotika jenis Ganja.
“Tim Opsnal Satres Narkoba meringkus seorang laki-laki berinisial WR (24) warga Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi,” terang AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Tersangka WR kata Kapolres diringkus di Jalan Tampuniak Indah Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman pada Selasa (10/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Dari penggeledahan petugas, tersangka WR tengah membawa narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 11 Paket Besar atau sekitar 11 Kilogram dalam sebuah tas warna hijau,” katanya.

















