Data Kementerian Komdigi menunjukkan masih banyak fasilitas publik yang belum terhubung internet tetap, antara lain 86 persen sekolah, 75 persen Puskesmas, dan 32.000 kantor desa berada di zona blank spot. Penetrasi fixed broadband baru mencapai 21,31 persen rumah tangga.
Meutya menegaskan, regulasi spektrum akan dirancang agar tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga membuka ruang luas bagi keterlibatan industri untuk menyediakan layanan yang siap dan terjangkau.
Proses seleksi operator pelaksana akan dimulai tahun ini dengan mekanisme transparan dan akuntabel yang menilai kesiapan teknologi dan komitmen harga layanan. (rdr/ant)
















