BERITA

Pemerintah Dorong Operator Seluler Hadirkan Internet 100 Mbps hingga Pelosok tanpa Serat Optik

0
×

Pemerintah Dorong Operator Seluler Hadirkan Internet 100 Mbps hingga Pelosok tanpa Serat Optik

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat bertemu dengan para penyelenggara telekomunikasi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (12/6/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah meminta para operator seluler di Indonesia berkomitmen menghadirkan akses internet berkecepatan hingga 100 Mbps di wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik, baik di perkotaan maupun pelosok.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan langkah ini sebagai bagian dari percepatan pemerataan konektivitas digital nasional, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya digitalisasi sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Dalam pidato pelantikannya, Presiden menegaskan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” ujar Meutya saat bertemu pimpinan operator seluler di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis.

Untuk mendukung komitmen tersebut, pemerintah menyiapkan alokasi spektrum baru 1,4 GHz yang akan dilelang untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA) dan menerapkan skema jaringan terbuka (open access) yang memungkinkan banyak pihak menggunakan infrastruktur dengan harga terjangkau.

Data Kementerian Komdigi menunjukkan masih banyak fasilitas publik yang belum terhubung internet tetap, antara lain 86 persen sekolah, 75 persen Puskesmas, dan 32.000 kantor desa berada di zona blank spot. Penetrasi fixed broadband baru mencapai 21,31 persen rumah tangga.

Meutya menegaskan, regulasi spektrum akan dirancang agar tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga membuka ruang luas bagi keterlibatan industri untuk menyediakan layanan yang siap dan terjangkau.

Proses seleksi operator pelaksana akan dimulai tahun ini dengan mekanisme transparan dan akuntabel yang menilai kesiapan teknologi dan komitmen harga layanan. (rdr/ant)