PADANG, RADARSUMBAR.COM – Warga Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, digegerkan dengan dugaan tindak aborsi yang diduga dilakukan oleh pasangan selingkuh pada Rabu (11/6) malam. Dua terduga pelaku, yakni seorang perempuan berinisial Indah dan pria bernama Heru, telah diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, membenarkan penangkapan terhadap keduanya setelah laporan warga masuk ke pihak kepolisian.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aborsi. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi kejadian, informasi tersebut terbukti benar,” ujar AKP Yudarman dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (12/6) dini hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Indah diketahui telah bersuami. Namun, suaminya saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Padang. Dalam masa itu, Indah menjalin hubungan dengan Heru yang merupakan warga setempat.
“Keduanya kerap terlihat bersama. Hubungan ini berkembang hingga akhirnya Indah hamil. Karena takut akan konsekuensinya, mereka sepakat mengakhiri kehamilan,” jelas Kapolsek.
Dugaan aborsi ini tidak dilakukan melalui bantuan medis. Indah melahirkan sendiri dengan bantuan Heru. Menurut pengakuan mereka, bayi sempat hidup saat dilahirkan sebelum kemudian meninggal dunia.
“Setelah bayi tersebut meninggal, mereka memutuskan untuk menguburkannya secara diam-diam tanpa sepengetahuan keluarga,” lanjutnya.
Peristiwa ini mulai terungkap setelah salah satu anggota keluarga mencurigai perubahan perilaku Indah dan menyampaikan ucapan yang tidak biasa. Kecurigaan keluarga akhirnya membawa pada pengakuan dari Indah dan Heru setelah didesak.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mendalami apakah terdapat unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami akan mendalami lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti apakah terdapat unsur pidana berat lainnya,” tutup AKP Yudarman. (rdr)






