PADANG, RADARSUMBAR.COM – Koordinator Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), Prof Mega Fatimah Rosana menegaskan bahwa status Geopark UNESCO seharusnya bukan menjadi tujuan utama, melainkan bonus dari upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Dia menyoroti pentingnya menjaga keasrian alam sambil memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan mendorong pembangunan kawasan tanpa merusak lingkungan.
Hal tersebut disampaikannya dalam verifikasi lapangan kawasan Geopark Nasional Sianok-Maninjau dan Silokek yang dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy di Auditorium Gubernuran, Selasa (10/6/2025) siang.
Menurut Prof Mega, isu lingkungan kini menjadi sangat krusial, terlebih karena status Geopark kerap dikaitkan dengan aktivitas pertambangan.
Dia menjelaskan bahwa dalam peraturan, tidak ada larangan melakukan penambangan di kawasan Geopark selama aktivitas tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah dan ditetapkan sebelum kawasan ditetapkan sebagai Geopark.
“Secara regulasi, izin usaha pertambangan (IUP) dan penetapan Geopark Nasional sama-sama berasal dari Kementerian ESDM. Maka tidak mungkin keduanya saling berbenturan. Karena itu, komunikasi yang baik antara pemangku kepentingan di daerah menjadi kunci utama,” katanya.
Prof Mega menegaskan bahwa kedatangan timnya ke lapangan bukan untuk menilai, tetapi untuk memverifikasi informasi yang ada dalam dokumen.

















