Dalam pertemuan tersebut, Yusran Yatim menyampaikan permohonan izin kepada Wali Kota Pariaman untuk menggunakan salah satu ruangan kosong di Posko Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Pariaman yang terletak di kawasan Kuburan Belanda, Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pak Yusran Yatim beserta pengurus lainnya. Semoga pertemuan ini menjadi awal dari silaturahmi yang lebih intens serta kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Pariaman dan KAN Pasa demi kelancaran pembangunan serta kemajuan anak nagari,” ujar Wali Kota Pariaman, Yota Balad. (rdr/rudi)

















