PADANG, RADARSUMBAR.COM – Puluhan sopir truk dihentikan dan diperiksa oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang, Sumatera Barat, dalam razia yang digelar di sepanjang Jalan By Pass Padang dan Jalan Raya Padang–Indarung, Selasa (10/6).
Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah praktik Over Dimension Over Loading (ODOL), yakni truk yang membawa muatan melebihi kapasitas atau mengalami perubahan dimensi yang tidak sesuai standar.
“Kami melaksanakan sistem mobile untuk memeriksa serta mengecek muatan dari truk yang sedang melintas,” kata Kepala Unit Brigade Motor (BM) Satlantas Polresta Padang, Ipda Andes Junaidi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas instruksi Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, yang melibatkan Unit BM dan belasan personel Satlantas lainnya.
Dalam operasi itu, sebanyak 25 unit truk diperiksa, dan 10 di antaranya ditemukan mengalami kelebihan dimensi dan muatan.
“Kami tidak melakukan penindakan, hanya memberikan teguran serta edukasi kepada sopir truk terkait bahaya ODOL,” jelas Andes.
Langkah ini merupakan bagian dari program nasional “Indonesia Zero ODOL” yang diinstruksikan oleh Kakorlantas Polri dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian di daerah.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada sopir dan pelaku usaha agar tidak lagi membawa muatan berlebih, karena kondisi ODOL sangat membahayakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendaraan ODOL berisiko tinggi memperparah dampak kecelakaan, baik dari sisi kerugian materiil maupun korban jiwa.
Satlantas Polresta Padang akan terus melanjutkan kegiatan ini hingga akhir Juni 2025, dengan menggandeng dinas terkait untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan di lapangan. (rdr/ant)






