Menurut Rizaldi, penertiban saat ini masih berupa penggeseran lapak dan sosialisasi. Ke depannya, akan ada peningkatan bentuk penindakan, meskipun ia belum merinci bentuknya.
“Untuk sementara kita lakukan sosialisasi dan penindakan ringan berupa penggeseran. Nantinya akan dilakukan peningkatan penindakan,” ujarnya.
Sementara itu, Satlantas Polres 50 Kota menyatakan akan rutin melakukan patroli di kawasan Kelok 9 untuk mencegah kembali terjadinya penyempitan jalan akibat pedagang maupun kendaraan yang parkir sembarangan.
“Kita tetap melakukan patroli rutin dan memberi imbauan kepada pengguna jalan serta pedagang. Namun jika ditemukan pelanggaran, kita akan bertindak tegas, terukur, dan tetap humanis,” kata Iptu Zarwiko Irzal.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah agar memperbanyak pemasangan rambu-rambu lalu lintas di kawasan tersebut. “Kita harap pemerintah daerah bisa meningkatkan pemasangan rambu-rambu,” tuturnya. (rdr)

















