Masalah kebijakan penghapusan kuota impor di Indonesia tidak hanya memunculkan perdebatan teknis soal pasokan dan harga barang, tetapi juga mencerminkan kegagalan komunikasi pemerintah dalam menyampaikan visi dan risiko kebijakan tersebut.
Oleh: Devina Ramadhani, Mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Andalas
Sejak pemerintah resmi menghapus kuota impor untuk beberapa komoditas strategis seperti bahan baku industri, pangan tertentu, dan barang elektronik terjadi gejolak pasar yang tajam, tercermin dari anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Terlebih lagi, krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin menguat ketika insiden pengiriman bangkai tikus dan kepala babi ke kantor redaksi Tempo menjadi simbol protes keras rakyat kecil atas kebijakan yang mereka nilai tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Latar Belakang Kebijakan Penghapusan Kuota Impor
Pemerintah sempat mengumumkan bahwa, sebagai upaya mendongkrak daya saing industri dalam negeri dan menekan praktik kartel, kuota impor pada sejumlah komoditas akan dihapus secara bertahap.
Langkah ini pada dasarnya memiliki alasan rasional: kuota impor selama ini dianggap menciptakan praktik “jatah” impor yang kurang transparan, menyebabkan harga barang tertentu menjadi lebih mahal, dan membatasi akses pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada bahan baku.
Di sisi lain, pemerintah ingin memperkuat rasa kepercayaan investor asing dengan menyatakan bahwa Indonesia membuka diri terhadap arus barang internasional.
Namun, di lapangan, momentum pengumuman kebijakan ini bersamaan dengan fluktuasi harga komoditas global (seperti kenaikan harga minyak mentah dan komoditas pangan).
Sehingga, pelaku pasar baik pelaku industri maupun investor menangkap sinyal ambigu: apakah ini tanda bahwa harga impor akan murah karena kuota dihapus, atau justru rawan memicu arus barang murah asal luar negeri yang menekan produksi nasional?
Sayangnya, rincian mekanisme pemberlakuan pasca-kuota misalnya tarif pengganti, aturan administratif, dan kuota transisi tidak pernah dijelaskan secara gamblang kepada publik.
Akibatnya, sektor-sektor tertentu khususnya industri hulu yang bergantung pada bahan baku impor mulai khawatir terjadi lonjakan pasokan murah yang membuat produsen lokal tidak berdaya saing.
Kekhawatiran inilah yang kemudian berkontribusi pada penurunan kepercayaan investasi sehingga IHSG turun drastis.
Anjloknya IHSG: Cerminan Kekhawatiran Pasar
IHSG mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek ekonomi Indonesia. Ketika kebijakan penghapusan kuota impor diumumkan tanpa penjelasan teknis yang memadai, pelaku pasar saham bereaksi negatif.
Mereka khawatir pelaku industri domestik terutama yang selama ini memanfaatkan kuota impor untuk menjamin pasokan bahan baku akan terpukul oleh banjir barang impor dengan harga sangat murah.
Dampak terburuknya, banyak pabrik: pabrikan tekstil, produsen elektronik, hingga iklim usaha UMKM yang bergantung pada bahan baku lokal semuanya menghadapi ketidakpastian besar.
Situasi ini diperparah oleh gejolak ekonomi global, inflasi yang belum sepenuhnya terkendali, dan kebijakan moneter Bank Indonesia yang berpotensi mengerek suku bunga acuan.
Secara keseluruhan, kombinasi antara kebijakan impor yang tampak “terbuka tanpa kontrol” dan kondisi makroekonomi global yang tidak bersahabat memaksa investor menarik dana, sehingga IHSG mengalami koreksi hingga mencapai titik terendah dalam beberapa bulan terakhir.
Sebagai contoh, pada tanggal pengumuman resmi akhir April 2025, IHSG turun lebih dari 2% dalam satu hari perdagangan, sebelum sedikit reli di pertengahan Mei 2025.
Meski sebagian dari anjloknya IHSG dipicu oleh tekanan eksternal seperti pandemi geopolitik di Eropa dan kenaikan suku bunga AS, respons negatif pasar atas kebijakan impor di dalam negeri jelas terekam.
Pesan yang seharusnya meyakinkan bahwa penghapusan kuota impor akan memperkuat rantai pasok lokal, justru dibaca sebagai indikasi bahwa pemerintah tidak cukup berhati-hati menjaga industri domestik.
Ini adalah kegagalan komunikasi kebijakan pada level paling dasar: pemerintah belum berhasil menyampaikan apa yang mereka maksud, bagaimana implementasinya, serta mitigasi resiko bagi pelaku usaha.
Krisis Kepercayaan Publik: Dari Kebijakan ke Praktik
Lebih jauh daripada implikasi ke pasar modal, kegagalan komunikasi ini turut memperuncing krisis kepercayaan publik. Masyarakat khususnya petani, peternak, dan pelaku UMKM semakin skeptis atas klaim pemerintah tentang “keseriusan” mendukung produksi lokal.
Ketika kuota impor dihapus, praktis pemerintah masih mengandalkan tarif impor sebagai instrumen proteksi. Namun, besaran tarifnya pun kerap berubah-ubah, kadang naik, kadang diturunkan, tanpa sosialisasi memadai.
Akibatnya, banyak pelaku usaha merasa terombang-ambing, tidak tahu apakah harus menambah stok bahan baku untuk mengantisipasi kelangkaan, atau menahan diri menunggu harga impor turun.
Ketidakpastian ini memicu retorika publik bahwa pemerintah “jatuh dari pohon” dalam merancang kebijakan, dan bahwa elit politik lebih peduli pada kepentingan kartel impor.
Krisis kepercayaan publik ini kemudian menyebar ke wacana yang lebih luas. Narasi negatif semakin diperkuat ketika isu impor daging babi dan ayam tetap marak, sementara harga daging di pasar domestik kerap melonjak tinggi.
Bisa dipahami jika masyarakat yang sehari-harinya merasakan beban harga kebutuhan pokok langsung menuding bahwa kebijakan penghapusan kuota berpihak pada kroni pengusaha besar, sementara rakyat kecil menanggung risiko.
Insiden Pengiriman Bangkai Tikus dan Kepala Babi ke Tempo: Simbol Kekesalan Ekstrem
Puncak kekerasan simbolis terhadap pemerintah terjadi saat sekelompok netizen atau aktivis yang tidak puas mengirimkan paket berisi bangkai tikus dan kepala babi ke kantor redaksi Tempo pada pertengahan Mei 2025.
Aksi ini dimaksudkan sebagai ungkapan protes teramat dalam atas kebijakan impor yang dianggap mencemari pasaran Indonesia.
Mengapa daging babi? Mengapa tikus? Di satu sisi, simbolisme biologis tersebut memunculkan citra “kotor”, “berbahaya”, dan “pasar gelap” seakan-akan menuding bahwa kebijakan pemerintah membuka pintu bagi barang-barang terlarang dan berkualitas rendah.
Di sisi lain, insiden ini mendemonstrasikan betapa ekstremnya ketidakpuasan publik, ketika dialog formal dianggap tak dihiraukan.
Dari sudut komunikasi, isi paket tikus dan kepala babi menjadi “pesan” yang mudah viral. Masyarakat yang sudah skeptis pun menyambut narasi ini dengan retweet, repost, dan komentar pedas.
Padahal, sedikit pun tidak ada bukti bahwa bangkai tikus dan kepala babi tersebut memang dikirim oleh importir besar atau pejabat pemerintah.
Tapi ketika rasa frustasi sudah di puncak, logika rasional kalah oleh emosi simbolik. Reaksi pemerintah yang sempat bungkam, baru kemudian mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebutkan kemungkinan besar dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab demi kepentingan politik atau kampanye hitam.
Nyatanya, timing insiden ini sangat berdekatan dengan gejolak IHSG dan panasnya perdebatan soal kebijakan impor. Semua itu semakin memperparah narasi bahwa pemerintah tidak siap menghadapi konsekuensi sosial jika komunikasi publiknya buruk. (***)






