Sementara pada tahun 2024, tercatat 187 kasus kecelakaan, 28 orang meninggal dunia, 137 luka berat, 124 luka ringan, dan kerugian materi sebesar Rp525,7 juta.
“Sosialisasi ini penting karena sebagian besar pelaku maupun korban kecelakaan adalah pelajar,” kata Irwandy.
Selain sosialisasi langsung ke sekolah, Polres Agam juga memasang spanduk dan pamflet imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan. Lokasi pemasangan meliputi ruas jalan dari Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, hingga Padang Koto Gadang, Kecamatan Palembayan, serta dari Simpang Gudang, Kecamatan Lubukbasung, hingga Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.
Ruas-ruas jalan tersebut dinilai rawan karena kondisi jalan berlubang, licin, serta volume kendaraan yang tinggi.
“Kita pasang spanduk dan pamflet di titik-titik rawan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan,” tutupnya. (rdr/ant)

















