LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, rutin mendatangi sekolah untuk menyosialisasikan aturan berlalu lintas kepada para pelajar. Langkah ini diambil karena angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa tergolong tinggi di wilayah hukum Polres Agam.
Kasat Lantas Polres Agam, AKP Irwandy, di Lubukbasung, Minggu (8/6), mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan setiap hari Senin dengan menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah.
“Ini rutin kita lakukan setiap Senin di seluruh sekolah yang berada dalam wilayah hukum Polres Agam,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, para siswa diimbau untuk tidak mengendarai sepeda motor karena masih di bawah umur dan belum memenuhi syarat memiliki SIM.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengingat mayoritas korban kecelakaan di Agam merupakan pelajar berusia 10 hingga 17 tahun.
Berdasarkan data, sepanjang Januari hingga Mei 2025 tercatat 90 kasus kecelakaan di wilayah tersebut, dengan rincian 18 orang meninggal dunia, satu orang luka berat, 141 orang luka ringan, dan kerugian materi sebesar Rp258,8 juta.
Sementara pada tahun 2024, tercatat 187 kasus kecelakaan, 28 orang meninggal dunia, 137 luka berat, 124 luka ringan, dan kerugian materi sebesar Rp525,7 juta.
“Sosialisasi ini penting karena sebagian besar pelaku maupun korban kecelakaan adalah pelajar,” kata Irwandy.
Selain sosialisasi langsung ke sekolah, Polres Agam juga memasang spanduk dan pamflet imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan. Lokasi pemasangan meliputi ruas jalan dari Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, hingga Padang Koto Gadang, Kecamatan Palembayan, serta dari Simpang Gudang, Kecamatan Lubukbasung, hingga Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.
Ruas-ruas jalan tersebut dinilai rawan karena kondisi jalan berlubang, licin, serta volume kendaraan yang tinggi.
“Kita pasang spanduk dan pamflet di titik-titik rawan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan,” tutupnya. (rdr/ant)






