“Pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan yang disembelih memenuhi syarat, seperti bukan betina produktif, dalam kondisi sehat, dan proses pemotongannya sesuai standar,” ujarnya.
Zulkhailisman menyebut, hingga saat ini tidak ditemukan hewan kurban yang terindikasi penyakit menular.
“Kami juga sudah melakukan sosialisasi bahwa hewan dengan penyakit tertentu, seperti TBC pada paru-paru, tidak boleh dipotong karena berisiko menular ke manusia,” jelasnya.
Pengawasan dilakukan tidak hanya saat pemotongan, tetapi juga sejak hewan berada di kandang dan pasar, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar keamanan dan kesehatan masyarakat. (rdr/ant)

















