PASBAR, RADARSUMBAR.COM — Polres Pasaman Barat (Pasbar) mengamankan 13 remaja yang tergabung dalam geng motor “Matador21Pasbar” terkait kasus pengeroyokan dua pelajar SMP serta pembakaran dan perusakan dua unit sepeda motor di Lapangan MTQ Komplek Pertanian Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kamis (5/6/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto menyebutkan bahwa para pelaku berhasil ditangkap dalam operasi gabungan yang dilakukan tim Satreskrim, Sat Intel, dan Polsek Pasaman pada Jumat (6/6/2025) malam.
“Sebanyak 13 orang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan. Mereka terlibat dalam pengerusakan sepeda motor dan pengeroyokan terhadap dua pelajar SMP,” ujar Kapolres, Sabtu (7/6/2025).
Penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan bukti rekaman video yang beredar di media sosial, serta hasil keterangan korban dan saksi.
Tim opsnal di bawah pimpinan Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar dan Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi bergerak cepat memburu pelaku ke sejumlah lokasi.
Para remaja tersebut diamankan di dua tempat berbeda, yakni di Jalur IV Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo, serta Jorong Rambah, Nagari IV Koto, Kecamatan Kinali.
Ke-13 remaja yang diamankan masing-masing berinisial: ZM (15), FZ (20), NA (18), FA (13), RR (15), AS (16), AF (10), RF (19), KA (14), JF (18), RR (16), MR (15), NF (17), ZK (15), EK (16), dan AN (17). Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar.
Dari hasil pemeriksaan, dua orang berinisial ZK (15) dan FZ (20) terbukti ikut serta dalam aksi pengeroyokan dan perusakan sepeda motor di Komplek Pertanian Padang Tujuh.
Selain itu, tiga pelaku lain, yaitu FZ (20), EK (16), dan RR (15), juga terlibat dalam kasus penganiayaan di Jorong Kapundung, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, pada Selasa (27/5/2025).
“Saat ini belasan remaja tersebut masih diperiksa intensif di Mako Polres Pasaman Barat. Nama-nama pelaku lainnya sudah dikantongi dan dalam proses penyelidikan,” tambah Kapolres.
Kasus ini menyoroti kembali bahaya geng motor yang melibatkan remaja di bawah umur. Polres Pasaman Barat menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap tindak kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat. (rdr)

















