JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah menargetkan sebagian besar bahkan hampir seluruh pengujian perangkat telekomunikasi dilakukan di dalam negeri paling lambat akhir tahun 2026.
Target ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam kunjungannya ke Indonesia Digital Test House (IDTH), fasilitas pengujian terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara.
“Kunjungan hari ini untuk memastikan bahwa sesuai roadmap, di akhir tahun 2026 insya Allah untuk pengujian perangkat-perangkat telekomunikasi sebagian besar atau hampir seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri,” tegas Meutya Hafid usai meninjau Labolatorium IDTH, Depok, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025).
Meutya menyebut bahwa sebelumnya banyak perangkat harus diuji di luar negeri karena keterbatasan fasilitas dalam negeri.
Namun dengan hadirnya IDTH, Indonesia kini memiliki kapasitas untuk menguji secara ilmiah, transparan, dan akuntabel sesuai standar internasional.
“Sesuai dengan semangat Presiden Prabowo Subianto bahwa kita juga harus berdiri di atas kaki sendiri termasuk di ranah digital.”
“Maka untuk pengujian perangkat telekomunikasi di akhir 2026 sudah hampir seluruhnya bisa kita bawa ke dalam negeri, ke balai uji IDTH ini dan juga ekosistem lain yang ada di dalam negeri,” jelas Meutya.
Sebelumnya, dalam Seminar Electro Magnetic Compatibility (EMC) dan Penandatnganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Komdigi dan Badan Standarisasi Nasional (BSN). Meutya menekankan pentingnya peran IDTH untuk tampil sebagai center of excellence yang siap menjawab tantangan teknologi masa depan.
Dalam arahannya, Menteri Meutya menegaskan bahwa seluruh proses pengujian harus berjalan tertib, disiplin, sesuai standar internasional, dan tepat waktu.
“Setiap hasil uji harus dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan dapat diakui lintas negara. IDTH tidak hanya relevan di dalam negeri, tapi juga harus relevan di tingkat regional dan internasional,” jelasnya.

















