Informasi kebakaran diterima sekitar pukul 05.58 WIB. Satpol PP Damkar Agam segera mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran beserta personel ke lokasi kejadian.
“Jarak dari posko di Sungai Tanang dan Maninjau ke lokasi sekitar 25 kilometer, dan proses pemadaman berlangsung sekitar 90 menit,” jelas Eki.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp65 juta. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak berwajib. (rdr/ant)
Halaman 2 dari 2

















