“Penambahan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Kami juga terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, kepolisian, agen LPG, dan pangkalan resmi,” ujarnya.
Rizal juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi, dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah. Lokasi pangkalan resmi LPG 3 kg dapat diakses melalui laman: subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
“Dengan membeli di tempat resmi, masyarakat mendapatkan jaminan keamanan, kualitas, dan ketepatan takaran,” jelas Rizal. Ia juga menegaskan bahwa LPG bersubsidi diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, serta petani dan nelayan sasaran.
Selain LPG 3 kg, Bright Gas (LPG non subsidi) juga tersedia luas di pangkalan, SPBU Pertamina, dan outlet resmi Bright Gas, sehingga masyarakat memiliki opsi tambahan jika diperlukan.
“Secara internal, kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh wilayah operasi kami, termasuk Integrated Terminal LPG dan Depot LPG, untuk memastikan seluruh sarana dan fasilitas beroperasi secara optimal,” tutupnya. (rdr/ant)

















