Setibanya di lokasi, tim menemukan 31 batang bantalan besi telah dimuat ke atas kendaraan. Selanjutnya, kasus ini segera dikoordinasikan dengan Kepolisian Sektor Padang Timur.
Bersama tokoh masyarakat, Ketua RT, dan Ketua Pemuda setempat, barang bukti dan kendaraan pelaku diamankan ke Mapolsek Padang Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Manager Pengamanan KAI Divre II Sumbar, Sigit Nurochmat Hidayat, turut melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim dan personel Polsek Padang Timur untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Barang bukti diserahkan secara resmi melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) dan disertai Surat Tanda Penerimaan serta laporan kepolisian.
“KAI Divre II Sumbar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dan sigap memberikan informasi kepada petugas.”
“KAI juga menegaskan komitmennya untuk menjaga dan mengamankan seluruh aset perusahaan demi keberlangsungan operasional dan pelayanan kepada masyarakat”, tutup Reza. (rdr)

















