Menyikapi hal ini, pihak Dispora Sumbar lantas mengundang KONI Sumbar menghadiri rapat dengan merinci nama orang-orang di pengurus yang akan diundang untuk menghadiri rapat pada tanggal 22 Mei 2025 pukul 14.00 WIB di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga.
Dalam penyampaian surat tersebut, Dispora meyebutkan rapat menyikapi soal laporan keuangan tahap I dan usulan pencairan dana tahap II, serta telah keluarnya SK Perpanjangan KONI Sumbar oleh KONI Pusat.
“Namun, tanpa ada penjelasan detail, undangan tersebut dibatalkan oleh pihak Dispora Sumbar tanpa penjelasan. Padahal, kami dari pengurus KONI Sumbar yang diundang dan ditugaskan oleh Ketum KONI Sumbar sudah bersiap untuk menghadiri rapat tersebut,” sebutnya.
Yohannas Permana menegaskan, KONI Sumbar sudah menyampaikan informasi soal SK perpanjangan masa bakti pengurus KONI Sumbar tersebut dan direspon dengan surat undangan yang juga menyebutkan soal telah keluarnya SK Perpanjangan KONI Sumbar oleh KONI Pusat.
“Hal ini lah yang kami sebut sebagai sesuatu yang membingungkan, karena jelas, mereka sudah mengetahui hal tersebut,” tambahnya.
Di sisi lain, KONI Sumbar juga menjelaskan soal pelaksanaan rangkaian agenda Musorprov tahun 2025. “Kami menegaskan, hal-hal terkait dengan rangkaian agenda Musorprov tersebut tengah kami persiapkan.”
“Tim awal yang akan bekerja sudah dalam masa persiapan, termasuk mensingkronkan dengan pelaksanaan Rakernas KONI Pusat dalam waktu dekat,” tutupnya. (rdr)

















