PASAMAN BARAT

Bawaslu Pasaman Barat Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp1,84 Miliar ke Kas Daerah

0
×

Bawaslu Pasaman Barat Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp1,84 Miliar ke Kas Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Pasaman Barat Yulianto menerima secara resmi pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1.849.269.126,00 dari Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat di Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa (3/6/2025). ANTARA/Altas Maulana

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,84 miliar ke kas daerah, Selasa (3/6).

“Secara resmi kami serahkan sisa anggaran sebesar Rp1.849.269.126 kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Dana ini merupakan bagian dari hibah Pilkada 2024 senilai Rp10,7 miliar,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar.

Dari total dana hibah yang diterima, sekitar 83 persen telah terserap untuk mendukung seluruh tahapan pengawasan Pilkada, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga potensi penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Pengembalian ini sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran,” ujarnya.

Bupati Pasaman Barat, Yulianto, yang menerima langsung pengembalian dana tersebut, mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam menjaga kelancaran dan keamanan selama tahapan Pilkada 2024.

“Terima kasih kepada jajaran Bawaslu yang telah bekerja profesional. Meski Pasaman Barat sempat masuk dalam kategori daerah rawan konflik, Pilkada 2024 berjalan aman dan kondusif,” kata Yulianto.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Bawaslu, KPU, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci sukses penyelenggaraan pilkada yang damai di daerah itu. (rdr/ant)