SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,84 miliar ke kas daerah, Selasa (3/6).
“Secara resmi kami serahkan sisa anggaran sebesar Rp1.849.269.126 kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Dana ini merupakan bagian dari hibah Pilkada 2024 senilai Rp10,7 miliar,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar.
Dari total dana hibah yang diterima, sekitar 83 persen telah terserap untuk mendukung seluruh tahapan pengawasan Pilkada, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga potensi penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.
“Pengembalian ini sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran,” ujarnya.

















