LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai melakukan pendampingan kepada pengurus Koperasi Merah Putih dalam penyusunan kelengkapan pengurusan akta notaris agar seluruh koperasi memiliki legalitas resmi.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Agam, Nelfia Fauzana, mengatakan pendampingan dilakukan secara langsung di setiap kecamatan dengan mengundang pengurus koperasi dari nagari atau desa adat.
“Kegiatan ini kami laksanakan di kantor camat. Kami undang seluruh pengurus koperasi yang telah dibentuk di nagari,” ujarnya di Lubuk Basung, Selasa (3/6).
Pendampingan dimulai pada Senin (2/6) di Kecamatan Baso dan Canduang, kemudian akan dilanjutkan ke 14 kecamatan lainnya. Untuk itu, pihaknya menurunkan sembilan tim pendamping yang telah dijadwalkan.

















