“Pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang mendekat, bukan menunggu. Itu prinsip digitalisasi yang kami dorong,” tegasnya.
Langkah ini juga merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik di Kabupaten Solok melalui gerakan digitalisasi, sesuai visi birokrasi yang efisien, modern, dan responsif.
Pemerintah Kabupaten Solok juga berkomitmen memperluas digitalisasi ke sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan perizinan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (rdr/ant)

















