AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok menghadirkan inovasi layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik langsung di tiga kecamatan, yakni Lembah Gumanti, Junjung Sirih, dan Lembang Jaya.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mengapresiasi langkah tersebut karena dinilai mampu memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa merekam dan mencetak KTP elektronik dengan mudah, tanpa harus datang jauh ke pusat kabupaten,” ujar Jon di Solok, Selasa (3/6).
Sebelumnya, pencetakan KTP hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil di Arosuka dan Mal Pelayanan Publik Koto Baru. Dengan layanan baru ini, warga bisa menghemat waktu dan biaya, serta mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan ramah.

















