PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggagalkan peredaran narkotika di Kota Padang.
Seorang pria berinisial NN (40), warga Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, ditangkap di rumahnya, Minggu (1/6) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah yang berlokasi di Komplek Indo Vila 02 No.16 Blok K, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Dari informasi yang dihimpun, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. “Setibanya di lokasi, petugas mengamankan satu orang pria dewasa yang sedang berada di dalam rumah.”
“Tim kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam sebuah speaker berwarna hitam.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Android merek Mito serta satu set alat hisap sabu.
Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga NN merupakan salah satu pengedar yang aktif beroperasi di kawasan Lubuk Begalung.
Kombes Nico menegaskan, Polda Sumbar terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini akan sulit dilakukan,” tutupnya. (rdr)

















