PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, sebanyak 556 ekor sapi dan 15 ekor kambing tercatat sebagai hewan kurban di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Padang Panjang, drh. Wahidin Beruh, mengatakan bahwa Pemko Padang Panjang telah melakukan pemantauan intensif terhadap hewan kurban di kandang ternak dan pasar hewan.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan pangan hewani, khususnya daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat saat Idul Adha. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan memenuhi syarat keagamaan dan kesehatan,” jelas Wahidin, Senin (2/6/2025).
Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahapan, yaitu:
1. Pemeriksaan Ante Mortem
Pemeriksaan sebelum penyembelihan ini bertujuan memastikan hewan cukup umur, tidak cacat, dan sehat.

















