Selain pekerja sektor umum, bantuan serupa juga diberikan kepada sekitar 565 ribu guru honorer, terdiri atas 288 ribu guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama.
“Masing-masing guru honorer juga akan menerima bantuan Rp600 ribu. Penyaluran diupayakan tuntas seluruhnya pada bulan Juni,” tambah Sri Mulyani.
Di luar BSU, pemerintah juga memperpanjang insentif diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi 2,7 juta pekerja di sektor padat karya, selama enam bulan ke depan. Insentif ini ditujukan untuk mendukung pelaku usaha yang terdampak tekanan global dan menjaga perlindungan tenaga kerja di sektor rentan.
Pemerintah mengalokasikan total anggaran Rp10,72 triliun dari APBN untuk program BSU dan bantuan kepada guru honorer. Sementara itu, insentif JKK berasal dari sumber non-APBN dan akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan serta BPJS Ketenagakerjaan. (rdr/ant)

















