Gaji ke-13 tahun ini telah diumumkan lebih awal oleh Presiden Prabowo Subianto pada Maret lalu, bersamaan dengan pengumuman Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 2025.
“Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025,” ujar Presiden Prabowo saat itu.
Pemerintah menegaskan bahwa anggaran gaji ke-13 ini bersifat strategis, tidak hanya untuk mendukung kesejahteraan aparatur negara, tetapi juga mendorong daya beli masyarakat, terutama dalam konteks kebutuhan pendidikan anak-anak ASN dan anggota TNI/Polri.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa total stimulus fiskal sebesar Rp24,44 triliun terdiri dari Rp23,59 triliun bersumber dari APBN dan Rp850 miliar dari non-APBN. Anggaran ini akan mendukung sejumlah program percepatan pemerintah, seperti:
- Makan Bergizi Gratis
- Koperasi Desa Merah Putih
- Sekolah Rakyat
- Perbaikan infrastruktur sekolah senilai Rp16 triliun
“Kami berharap pertumbuhan ekonomi kuartal II tetap bisa mendekati 5 persen, meskipun tekanan global masih tinggi. Dukungan anggaran ini salah satu kunci menjaga momentum itu,” pungkasnya. (rdr/ant)
















