EKONOMI

Kementerian ESDM Ngaku Tak Terlibat dalam Kebijakan Diskon Listrik 50 Persen

0
×

Kementerian ESDM Ngaku Tak Terlibat dalam Kebijakan Diskon Listrik 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Warga memeriksa meteran listrik di Rusunawa Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/5/2025). ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak terlibat dalam perumusan maupun pembatalan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menanggapi pembatalan salah satu dari lima paket insentif yang sebelumnya direncanakan pemerintah.

“Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalan tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian/lembaga (K/L) yang menyampaikan dan membatalkannya,” ujar Dwi, dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (2/6/2025).

Dwi menambahkan, sejak awal pihaknya tidak menerima undangan atau permintaan resmi untuk memberikan masukan dalam perumusan kebijakan tersebut.

“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apa pun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025,” tegasnya.

Meskipun demikian, Dwi memastikan ESDM siap memberikan masukan apabila dilibatkan secara resmi dalam perumusan kebijakan energi, terutama yang berdampak luas pada masyarakat.

“Sebagai kementerian teknis, kami selalu siap memberikan masukan dalam kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk subsidi dan kompensasi listrik,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembatalan rencana diskon tarif listrik karena kendala dalam proses penganggaran yang tidak cukup cepat untuk dieksekusi pada Juni–Juli 2025. Sebagai gantinya, anggaran akan dialihkan ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari sisi data dan pelaksanaan.

Wacana pemberian diskon listrik sempat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Diskon 50 persen rencananya akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya maksimal 1.300 VA, selama periode 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Namun Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga sebelumnya menyatakan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam pembahasan kebijakan tersebut. Ia bahkan belum memberikan surat resmi kepada PLN terkait pelaksanaan diskon, karena belum ada koordinasi antara Kementerian ESDM dengan Kemenko Perekonomian. (rdr/ant)