PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Fadly Amran menonaktifkan jajaran RSUD Rasidin Padang, pasca adanya dugaan kelalaian dalam melakukan pelayanan kepada warga Kota Padang, yang berujung meninggal dunianya Desi Arianti, warga Kelurahan Gunung Sariak Kecamatan Kuranji, Sabtu (31/5/25) lalu.
Fadly Amran menyampaikan, dalam rangka pemeriksaan, maka unsur dan struktur terkait di RSUD Rasidin dinonaktifkan dari jabatannya.
“Prosedur normal. Karena kita melakukan pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” tegas Fadly Amran usai pelaksanaan Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).
Beberapa pejabat yang dinonaktifkan diantaranya, Direktur RSUD Rasidin Padang, Kabid Pelayanan dan Keperawatan, Kasi Pelayanan dan Kasi Keperawatan.

















