PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja RSUD Rasidin Padang usai mencuatnya kasus dugaan penolakan pasien yang berujung pada kematian seorang warga, Desi Arianti.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan bahwa RSUD Rasidin Padang belum memenuhi standar pelayanan publik yang layak,” ujar Rachmad, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, kegagalan ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam pelayanan kesehatan, yang tidak bisa dibiarkan berulang.
Rachmad meminta Wali Kota Padang, Fadly Amran, untuk memecat Direktur RSUD Rasidin Padang yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus yang telah viral ini.
“Sudah saatnya ada tindakan tegas. Jangan sampai nyawa warga kembali jadi korban karena buruknya manajemen pelayanan rumah sakit,” kata Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumbar ini.

















