SAP juga menyatakan komitmen mendukung pelaksanaan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan memperkuat kebijakan “Satu Data Indonesia” sesuai Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2019.
Dukungan mencakup integrasi perangkat kepatuhan AI, pengembangan kerangka klasifikasi dan pengamanan data sesuai standar internasional seperti ISO/IEC, serta penerapan regulatory sandbox untuk uji coba teknologi di bawah pengawasan ketat.
Perusahaan asal Jerman ini menilai pasar Indonesia sangat strategis dalam peta global mereka, sehingga mendampingi pemerintah dalam penyusunan kebijakan AI, penerapan di sektor publik, dan pengembangan kapasitas lintas institusi menjadi prioritas.
Pengalaman SAP mendukung pemerintah di Asia Tenggara, termasuk Thailand dan Singapura, melalui nota kesepahaman (MoU) riset dan forum kebijakan publik-swasta, menjadi model yang relevan untuk diterapkan di Indonesia guna mendorong tata kelola AI yang kolaboratif, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan teknologi global.
Proses penjajakan ini diharapkan menjadi fondasi kemitraan jangka panjang yang mempercepat transformasi digital Indonesia dengan tetap menjunjung etika, keamanan, dan keberlanjutan. (rdr)

















