“Kami menyayangkan jika ada masalah-masalah birokrasi dalam peristiwa duka ini. Namun mohon agar tidak berprasangka buruk dulu.”
“Jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan kelalaian, maka akan ada sanksi yang tegas,” tutup Fadly Amran.
Terpisah, Direktur RSUD Rasidin Padang, Dr. Desy Susanty menyampaikan bahwa dari keterangan dokter jaga RSUD yang menerima Almarhumah, setelah dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kegawatdaruratan.
“Pasien sudah diterima oleh dokter jaga dan dilakukan pemeriksaan fisik. Dari hasil pemeriksaan disimpulkan tidak ada tanda-tanda kegawatdaruratan saat itu.”
“Dokter jaga menyarankan agar paginya pasien melakukan kontrol ke FKTP/Puskesmas. Izinkan juga kami mewakili segenap unsur karyawan/karyawati RSUD Rasidin Padang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien,” tuturnya. (rdr/pr-pdg)

















