JAKARTA, RADARUSUMBAR.COM – Ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat visa haji furoda tahun 2025 yang tidak kunjung diterbitkan. Padahal, jemaah dan pihak travel sudah mempersiapkan segala kebutuhan, mulai dari tiket pesawat hingga akomodasi di Arab Saudi.
Abdullah Mufid Mubarok, Ketua Bidang Humas & Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI), menyatakan bahwa visa furoda tahun ini memang dipastikan tidak akan keluar, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya visa terbit menjelang keberangkatan.
“Banyak travel sudah memasukkan data dan membayar layanan Masa’ir (Arafah, Muzdalifah, Mina), tapi visanya batal terbit,” ungkap Mufid saat dihubungi, Kamis (29/5/2025).
Mayoritas travel mengira visa furoda akan turun seperti biasanya sehingga sudah memesan tiket pesawat dan hotel dengan harga tinggi, bahkan ada yang meng-upgrade hotel dari bintang 3 ke bintang 5. Akibatnya, kerugian besar pun tak terhindarkan.
Untuk jemaah sekitar 50 orang, kerugian travel bisa mencapai Rp 1-2 miliar. Beberapa travel bahkan sudah membawa jemaah ke Jakarta dengan harapan visa akan keluar di menit-menit terakhir.
Mufid mengapresiasi upaya Menteri Agama yang masih berusaha melobi pemerintah Saudi, namun secara teknis jika visa hanya diterbitkan sebagian, hal ini justru akan menimbulkan masalah dalam pengaturan jemaah.
Meski beberapa travel mengembalikan dana jemaah, proses refund tidak berjalan cepat karena dana telah dipakai untuk berbagai kebutuhan. Beberapa jemaah juga mengeluarkan biaya tambahan seperti pemeriksaan kesehatan dan transportasi.
“Travel berpengalaman biasanya tidak langsung pesan tiket untuk meminimalisir risiko, meski harganya lebih mahal,” tambah Mufid.
Kondisi serupa pernah terjadi pada 2022, namun saat itu masih ada tanda-tanda visa akan keluar meski terbatas. Tahun ini, sistem pendaftaran visa furoda sudah ditutup sejak 26 Mei dan dipastikan tidak ada visa yang diterbitkan.
“Kami sudah mengimbau travel agar komunikasikan hal ini ke jemaah supaya tidak ada harapan palsu,” pungkas Mufid.
Dengan situasi ini, PIHK dan jemaah terpaksa menelan kerugian besar akibat kegagalan penerbitan visa haji furoda tahun ini. (rdr/dtk)






