LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam, Sumatera Barat, mengamankan tiga pemuda yang kerap meresahkan pengunjung Objek Wisata Muaro Mati di Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi untuk menindak praktik premanisme di kawasan tersebut.
Kapolres Agam AKBP Muari didampingi Kasat Reskrim AKP Eriyanto menyampaikan, ketiga pelaku berinisial MF, FC, dan FA, warga Tiku Selatan, diamankan pada Rabu (28/5). Mereka tertangkap tangan meminta uang kepada pengunjung dengan modus pungutan liar biaya parkir.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat ulah para pemuda tersebut. Menindaklanjuti laporan, Polres Agam segera menurunkan Tim Opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp97 ribu, yang diakui para pelaku berasal dari pungutan liar kepada wisatawan.
Dalam Operasi Cipta Kondisi 2025, Polres Agam aktif menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tempat-tempat umum, khususnya lokasi wisata. Langkah ini sebagai komitmen kepolisian menciptakan lingkungan wisata yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme.
Karena tidak ada laporan tertulis dari korban, ketiga pelaku hanya diberikan pembinaan dan kemudian dipulangkan ke keluarganya. Polres Agam juga telah berkoordinasi dengan pemerintahan nagari untuk mengawasi agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
“Pembinaan sudah kami berikan dan pelaku juga telah didata serta dilaporkan kepada keluarga dan pemerintahan setempat agar dapat diawasi,” ujar Kapolres Muari.
Operasi ini menunjukkan keseriusan Polres Agam dalam menghilangkan gangguan keamanan dan memberikan peringatan kepada siapa pun yang mencoba merugikan masyarakat dengan cara premanisme. (rdr/ant)






