LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam, Sumatera Barat, mengamankan tiga pemuda yang kerap meresahkan pengunjung Objek Wisata Muaro Mati di Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi untuk menindak praktik premanisme di kawasan tersebut.
Kapolres Agam AKBP Muari didampingi Kasat Reskrim AKP Eriyanto menyampaikan, ketiga pelaku berinisial MF, FC, dan FA, warga Tiku Selatan, diamankan pada Rabu (28/5). Mereka tertangkap tangan meminta uang kepada pengunjung dengan modus pungutan liar biaya parkir.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat ulah para pemuda tersebut. Menindaklanjuti laporan, Polres Agam segera menurunkan Tim Opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp97 ribu, yang diakui para pelaku berasal dari pungutan liar kepada wisatawan.

















