Pasangan kepala daerah yang didampingi keluarga, termasuk istri masing-masing, tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara pelantikan.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3160/OTDA tanggal 27 Mei 2025 tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman. Pada hari yang sama, Mendagri juga mengeluarkan SK pemberhentian Bupati sebelumnya.
Dengan dilantiknya Welly dan Parulian, resmi dimulai era kepemimpinan baru di Kabupaten Pasaman. (rdr)
Halaman 2 dari 2





















