“Kami gunakan koran, radio, hingga media sosial agar masyarakat dan pelaku usaha semakin paham tentang kewajiban pajak mereka,” tambahnya.
Pentingnya Pajak MBLB untuk PAD
Endrimelson menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai jenis pajak, objek dan tarif pajaknya, serta sanksi jika terjadi pelanggaran.
“Pajak MBLB dikenakan atas pengambilan atau penambangan mineral bukan logam dan batuan seperti batu kapur, batu tulis, asbes, dan lainnya. Ini menjadi sumber penting untuk PAD,” jelasnya.
Ia berharap edukasi yang dilakukan dapat mendorong kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak, yang pada akhirnya akan mendongkrak penerimaan daerah.
“Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak, maka potensi penerimaan dari sektor ini bisa dioptimalkan demi pembangunan Agam yang lebih baik,” tutupnya. (rdr/ant)

















