Yota Balad menyatakan santunan ini sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap pemenuhan hak-hak anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban psikis korban dan keluarganya. Kami juga memastikan kondisi psikologis dan fisik korban dalam keadaan baik serta mendapatkan haknya, termasuk pendidikan,” ujarnya. (rdr/rudi)
Halaman 2 dari 2

















