“Sebelumnya, kita juga telah dibantu oleh BWS Sumatera V dalam normalisasi Sungai Batang Kandis, dan hari ini oleh Dinas SDABK,” jelas Fadly Amran didampingi Kadis PUPR Tri Hadiyanto.
Sementara itu, Kepala Dinas SDABK Provinsi Sumatera Barat Rifda Suriani mengungkapkan bahwa kawasan Aie Pacah merupakan salah satu daerah genangan banjir, sehingga perlu dilakukan normalisasi sungai untuk mengatasinya.
“Normalisasi Bandar II memiliki panjang sekitar 920 meter dengan lebar 3-4 meter, dengan estimasi waktu pengerjaan kurang lebih satu minggu. Mudah-mudahan dengan upaya ini dapat mengurangi potensi banjir di kawasan ini,” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua RW 13 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Sukirman turut menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Padang dan Provinsi Sumatera Barat atas pelaksanaan normalisasi Bandar II ini. Ia memuji gerak cepat pemerintah dalam menanggapi aspirasi warganya.
“Tidak sampai satu bulan usulan kami sudah ditindaklanjuti. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang dan Provinsi, terkhusus kepada Wali Kota Padang Bapak Fadly Amran,” ujarnya. (rdr/pr-pdg)

















