PARIAMAN

Pemko Pariaman Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Rp271 Juta dari KPU

0
×

Pemko Pariaman Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Rp271 Juta dari KPU

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Pariaman Yota Balad (kanan) menerima secara simbolis pengembalian sisa dana hibah Pilkada dari Ketua KPU Pariaman Ali Unan. Antara/HO-Diskominfo Pariaman

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menerima pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp271 juta dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman.

Wali Kota Pariaman Yota Balad menyebut pengembalian dana ini sebagai prestasi besar dalam efisiensi anggaran dan bentuk komitmen pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Efisiensi penggunaan dana publik adalah indikator penting tata kelola pemerintahan yang baik. Dana hibah harus dapat dipertanggungjawabkan dan disampaikan kepada publik,” ujar Yota.

Pengembalian sisa dana hibah sebesar Rp271.053.791 dari total Rp14,79 miliar itu dilakukan secara simbolis pada Rabu (27/5) lalu, disaksikan pemangku kepentingan daerah.

Ketua KPU Pariaman Ali Unan menegaskan komitmen KPU dalam tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.

“Kami membuktikan bahwa amanah penggunaan dana hibah dijalankan dengan efisien. Kami berharap sinergi KPU dan Pemkot Pariaman terus terjaga ke depan,” ujar Ali.

Pilkada 2024 di Pariaman berjalan lancar dan kondusif hingga terpilih dan dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru. (rdr/ant)