Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada peternak mengenai standar pemeliharaan hewan yang sehat, serta pentingnya kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi setiap sapi kurban yang akan dijual.
“Kami mengimbau masyarakat hanya membeli hewan kurban dari tempat yang terpercaya dan memiliki SKKH resmi,” tegas Yosi.
Pemkab Solok juga membuka layanan pengaduan bagi warga yang menemukan hewan kurban yang dicurigai sakit. Pemeriksaan dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala hingga hari pelaksanaan Idul Adha. (rdr/ant)

















