Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi menambahkan, total anggaran yang sudah digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp24,5 miliar, mencakup pembangunan fasilitas, operasional, dan sewa lahan.
“Namun, pendapatan yang dihasilkan hanya sekitar Rp180 juta selama tiga tahun, dengan kontribusi langsung pedagang hanya Rp2,5 juta. Penerimaan terbesar justru dari retribusi WC umum dan parkir,” jelasnya.
Pemerintah Kota Bukittinggi telah membahas secara langsung pemberhentian kontrak ini dengan PT KAI di Jakarta. Saat ini, kedua belah pihak tengah menyusun skema pemanfaatan baru untuk lahan bekas Stasiun Lambuang.
“Pemko tetap menjaga kebersihan lokasi sembari menunggu tindak lanjut dari PT KAI atau pihak lain yang berminat memanfaatkan lahan tersebut,” pungkas Al Amin. (rdr/ant)

















