JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Eka Laksmi Hidayati, Sp.A, Subsp.Nefro(K), menjelaskan bahwa minuman berperasa dalam kemasan yang telah memiliki izin tidak langsung menyebabkan kerusakan fungsi ginjal pada anak.
Menurut Eka, kerusakan ginjal lebih banyak dipicu oleh faktor metabolik seperti obesitas dan hipertensi, yang berpotensi meningkatkan risiko diabetes dan gangguan ginjal kronis. Penyakit ginjal juga dapat bersifat genetik atau bawaan sejak dalam kandungan.
“Minuman berpemanis bisa berisiko apabila tercemar, tapi kasus semacam itu sulit ditemukan kecuali terjadi dalam skala besar,” ujar Eka dalam wawancara di Gedung IDAI, Jakarta, Selasa.

















