Ramadhani menambahkan bahwa kerja sama ini membuka peluang kolaborasi lebih luas di berbagai sektor, seperti pemasaran hasil pertanian dan pelayanan kesehatan di RSUD Serambi Madinah yang juga melayani warga Kabupaten Solok, khususnya di bagian utara.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menekankan pentingnya membangun kerja sama yang berkelanjutan dengan dasar hukum yang kuat. Ia menyambut baik kolaborasi ini karena bertujuan langsung untuk kemaslahatan masyarakat di kedua daerah.
“Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting memperkuat sinergi dua pemerintahan yang selama ini dipisahkan oleh batas administratif, namun memiliki keterikatan geografis dan sosial yang erat,” ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Balairung 99, Kota Solok, pada Jumat (23/5). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu, serta sekretaris daerah dari masing-masing wilayah, para asisten sekda, kepala OPD terkait, dan jajaran direksi perusahaan air minum dari kedua daerah. (rdr/ant)

















