SUMBAR

Polda Sumbar Gagalkan Pengiriman 17 Kilogram Ganja ke Agam

0
×

Polda Sumbar Gagalkan Pengiriman 17 Kilogram Ganja ke Agam

Sebarkan artikel ini
Ditresnarkoba Polda Sumbar gagalkan pengiriman 17 Kilogram ganja di Agam. (dok. istimewa)
Ditresnarkoba Polda Sumbar gagalkan pengiriman 17 Kilogram ganja di Agam. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan menangkap seorang pria dewasa berinisial RR (31), warga Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.

Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan, Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 27 Mei 2025, sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.

Advertisement

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang akan membawa narkotika jenis ganja menuju Matur, Kabupaten Agam.”

“Tim Opsnal Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan,” sebutnya

Saat melakukan pengintaian di lokasi, tim melihat tersangka melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy hitam tanpa nomor polisi.

Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti.

Yakni, 17 paket besar diduga narkotika jenis ganja yang dibalut lakban coklat, dua kantong plastik warna biru, satu kantong plastik warna hitam, satu tas keranjang warna coklat lis hitam, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

“Pelaku kedapatan membawa 17 paket besar Narkotika jenis ganja dengan menggunakan sepeda motor jenis scopy,” ucap Dirnarkoba.

Barang bukti ganja tersebut ditemukan di dalam tas keranjang yang terbagi di keranjang sebelah kanan dan kiri kendaraan pelaku. Dari keterangan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Ari.

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Polda Sumbar terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan narkoba tidak masuk ke wilayah Sumbar, sehingga bebas dari Narkoba,” tutupnya. (rdr)