PADANG, RADARSUMBAR.COM – Suasana halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) terasa hangat dan penuh haru pada Selasa (27/5/2025) pagi.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.475 orang yang berhasil lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024.
Dari total tersebut, sebanyak 350 orang diangkat sebagai CPNS, sementara 1.125 lainnya sebagai PPPK. Mereka akan mulai menjalani tugas di berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Barat dengan nomor 813.2/1901/BKD-2025 sampai 1908 untuk CPNS, dan nomor 817/1909/BKD-2025 sampai 1920 untuk PPPK.
Dalam arahannya, Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya integritas dan semangat pelayanan bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.
Menurutnya, status sebagai ASN bukanlah untuk dibanggakan secara pribadi, tapi untuk dimaknai sebagai bentuk pengabdian.
“ASN itu pelayan publik. Tugasnya menjalankan kebijakan, melayani masyarakat. Bukan sekadar status, tapi tanggung jawab besar. Negara menggaji kita, memfasilitasi, jadi kita harus fokus bekerja dan melayani dengan maksimal,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan soal pentingnya menjaga ucapan dan sikap. Ia mencontohkan bagaimana sebuah pernyataan bisa memicu konflik besar, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Karena itu, ia mengimbau para ASN menjadi perekat bangsa, bukan sebaliknya.

















