JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer untuk periode Juni hingga Juli 2025, sebesar Rp150.000 per bulan. Bantuan ini akan dicairkan sekaligus dalam satu tahap pada bulan Juni 2025.
BSU menyasar sekitar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang berlaku. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 3,4 juta guru honorer di seluruh Indonesia.
“Stimulus ekonomi kuartal II 2025 ini telah dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada Jumat (23/5), yang dipimpin oleh Menko Perekonomian dan dihadiri para menteri, wakil menteri, serta pimpinan kementerian/lembaga terkait. Program akan mulai berjalan pada 5 Juni 2025,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, di Jakarta, Selasa.
Penyaluran BSU akan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja, serta Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama untuk guru honorer.
Selain BSU, pemerintah juga meluncurkan sejumlah stimulus tambahan, antara lain:
- Diskon tarif listrik 50% bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya maksimal 1.300 VA, berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
- Diskon tarif transportasi massal, seperti potongan tiket kereta api sebesar 30%, PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 6% untuk tiket pesawat, serta potongan tarif angkutan laut hingga 50%.
- Diskon tarif tol sebesar 20% bagi sekitar 110 juta pengguna jalan tol selama masa libur sekolah.
- Tambahan bantuan sosial, berupa peningkatan bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan beras 10 kg per bulan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026, untuk mendukung keberlangsungan sektor padat karya.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional di paruh kedua 2025. (rdr/ant)






