Ia juga menyoroti minimnya perhatian terhadap perlindungan kekayaan intelektual (IP), yang sebenarnya bisa menjadi aset penting dalam mendukung pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM menggandeng Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui program ASIK, yang mengintegrasikan pembiayaan, pelatihan, akselerasi pasar domestik, hingga dukungan ekspor dari Kementerian Perdagangan.
“Mudah-mudahan kolaborasi lintas kementerian ini bisa memperkuat ekosistem UMKM dan meningkatkan keberpihakan kita terhadap pelaku ekonomi kreatif nasional,” harap Maman.
Ia optimistis bahwa Indonesia tidak hanya akan menjadi pasar potensial bagi produk global, tetapi juga mampu bersaing secara mandiri melalui inovasi produk lokal di sektor kreatif. (rdr/ant)
















